Waduh..Yahoo Digugat Kantor Berita Singapura
Kantor Yahoo
Juru bicara SPH Chin Soo Fang mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa perusahaan telah mendokumentasikan 23 artikel dari koran SPH tanpa izin selama 12 bulan oleh situs aggregator news Yahoo tersebut.
Dilansir melalui Times of India, Rabu (23/11/2001) Yahoo Asia Tenggara yang coba dikonfirmasi mengenai masalah ini menolak berkomentar lebih jauh.
SPH mengajukan panggilan dan pernyataan tertulis ke Pengadilan Tinggi Singapura pada hari Jumat (19/11/) lalu. SPH sendiri menerbitkan 18 surat kabar dalam empat bahasa termasuk Straits Times.
Sejauh ini Yahoo Southeast Asia Managing Editor Alan Soon memposting pernyataan bahwa perusahaanya akan mempertahankan dan siap menerima gugatan yang diajukan oleh SPH.
Jangan asal copy paste, baca aturanya di sini !
Post By Lae Afif
TV Online
Semoga artikel Waduh..Yahoo Digugat Kantor Berita Singapura bermanfaat bagi Anda. Jika anda suka dengan artikel Waduh..Yahoo Digugat Kantor Berita Singapura ini, like dan bagikan ketemanmu.
Post a Comment
Note :
1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM
Semoga artikel ini bermamfaat dan tali Silaturrahim kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi
Regards Owner,
Afif Kurniawan Sinuhaji